Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sementara alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM dengan
Ali mencatat, sebagian besar pengembang rumah subsidi telah beralih ke rumah komersial. “Karena margin profit sangat kecil, saat ini 8 dari 10 pengembang rumah subsidi sudah beralih ke rumah komersial,” ungkap Ali.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2021 ini menyediakan bantuan rumah subsidi sebanyak 380.276 unit dengan alokasi anggaran Rp21,69 triliun. Melalui total anggaran tersebut, program FLPP mendapatkan alokasi dana terbanyak yaitu senilai Rp16,66 triliun dengan 157.500 unit perumahan.
ADVERTISEMENT. BTN mencatat KPR subsidi mendominasi kredit perumahan senilai Rp 140,97 triliun pada kuartal III 2022, atau tumbuh 8,46 persen dibandingkan kuartal III 2021 Rp 129,97 triliun. Sedangkan KPR non subsidi tumbuh 6,4 persen menjadi Rp 87,11 triliun, dibandingkan hingga akhir September 2021 sebesar Rp 81,87 triliun.
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Subsidi dan Komersil Kelebihan Rumah Subsidi: 1. Harga rumah subsidi lebih terjangkau sehingga memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal. 2. Proses pembelian rumah subsidi lebih mudah karena adanya bantuan dan program dari pemerintah. 3.Rumah komersil, atau yang juga dikenal sebagai rumah non-subsidi, adalah jenis rumah yang dibangun oleh pengembang swasta dan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Rumah komersil biasanya memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah subsidi dan bisa dibeli oleh masyarakat dengan berbagai tingkat penghasilan.
JnDL3cl.